Jumat, 11 Februari 2011

Struktur dan Muatan Kurikulum SMAN 1 Batanghari

Struktur dan Muatan Kurikulum

A. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum

Pengorganisasian kelas-kelas dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII yang merupakan program penjurusan. Kelas XI dan XII terdiri atas dua jurusan ( IPA dan IPS ). Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan / atau kecakapan vokasional juga dikembangkan di SMA Negeri 1 Batanghari secara terintegrasi dalam setiap kegiatan pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.

Struktur kurikulum SMA Negeri 1 Batanghari meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XI yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri yang disusun sebagai berikut :

Kelas X

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Semester 1

Semester 2

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

4

4. Bahasa Inggris

5

5

5. Matematika

4

4

6. Fisika

3

3

7. Biologi

2

2

8. Kimia

3

3

9. Sejarah

10. Geografi

11. Ekonomi

12. Sosiologi

1

2

2

2

1

1

3

2

13. Seni Budaya

2

2

14. Pendidikan Jasmani Olahraga &Kesehatan

2

2

15. Tekhnologi Informasi dan Komunikasi

2

2

16. Ketrampilan /Bahasa Jepang

2

2

B. Muatan Lokal

1. Kimia Terapan

2

2

C. Pengembangan diri *

2)*

2)*

Jumlah

42

42

Kelas XI IPA

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Semester 1

Semester 2

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

4

4. Bahasa Inggris

4

4

5. Matematika

4

4

6. Fisika

6

5

7. Biologi

4

4

8. Kimia

5

6

9. Sejarah

1

1

10. Seni Budaya

2

2

11. Pendidikan Jasmani Olahraga &Kesehatan

2

2

12. Tekhnologi Informasi dan Komunikasi

2

2

13. Ketrampilan/ Bahasa Arab

2

2

B. Muatan Lokal

1. Kimia terapan

2

2

C. Pengembangan Diri *

2)*

2)*

Jumlah

42

42

Kelas XI IPS

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Semester 1

Semester 2

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

4

4. Bahasa Inggris

4

4

5. Matematika

4

4

6. Sejarah

7. Geografi

8. Ekonomi

9. Sosiologi

3

4

6

3

3

4

6

3

10. Seni Budaya

2

2

11.Pendidikan Jasmani Olah dan Kesehatan

2

2

12. Teknologi informasi dan Komunikasi

2

2

13. Keterampilan/Bahasa Arab

2

2

B. Muatan Lokal

1. Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)

2

2

C. Pengembangan Diri *

2*

2*

Jumlah

42

42

Kelas XII IPA

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Semester 1

Semester 2

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

4

4. Bahasa Inggris

4

4

5. Matematika

5

5

6. Fisika

6

6

7. Biologi

5

5

8. Kimia

6

6

9. Sejarah

10. Seni Budaya

2

2

11. Pendidikan Jasmani Olahraga &Kesehatan

2

2

12. Tekhnologi Informasi dan Komunikasi

2

2

13. Ketrampilan /Bahasa Jepang

1

1

B. Muatan Lokal

C. Pengembangan Diri *

2)*

2)*

BK

1

1

Jumlah

42

42

Kelas XII IPS

KOMPONEN

ALOKASI WAKTU

Semester 1

Semester 2

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2

2

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

3. Bahasa Indonesia

4

4

4. Bahasa Inggris

4

4

5. Matematika

5

5

6. Sejarah

7. Geografi

8. Ekonomi

9. Sosiologi

3

4

6

4

3

4

6

4

10. Seni Budaya

2

2

11.Pendidikan Jasmani Olah dan Kesehatan

2

2

12. Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

13. Keterampilan/Bahasa Jepang

1

1

B. Muatan Lokal

C. Pengembangan Diri *

2*

2*

BK

1

1

Jumlah

42

42

B. Muatan Kurikulum

1. Mata Pelajaran

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d. kelompok mata pelajaran estetika;

e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

Untuk kelas X terdapat 17 mata pelajaran, kelas XI sebanyak 14 mata pelajaran, kelas XII IPA sebanyak 13 mata pelajaran dan kelas XII IPS sebanyak 14 mata pelajaran. Setelah melalui berbagai pertimbangan, SMA Negeri 1 Batanghari memilih Bahasa Arab dan Bahasa Jepang untuk mata pelajaran Keterampilan / Bahasa Asing.

Secara keseluruhan jenis mata pelajaran dan alokasi waktu perminggu tercantum pada struktur kurikulum SMA Negeri 1 Batanghari

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel berikut :

No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2.

Kewarganega-raan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

.

2. Muatan Lokal

Setelah menganalisa potensi daerah dan ketenagaan, maka SMA Negeri 1 Batanghari memilih beberapa muatan lokal sebagai berikut: Kelas X, XI IPA Kimia Terapan dan XI IPS Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Dalam muatan lokal Kimia Terapan akan dikembangkan pengetahuan mengenai senyawa dan bahan kimia dalam kehidupan sehari hari terutama kegunaan dan dampaknya bagi manusia.Dalam muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup dikembangkan pengetahuan dan pengolahan sampah serta penghijauan.

3. Pengembangan diri

Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat, kondisi dan perkembangan setiap peserta didik. Kegiatan pengembangan diri di SMA Negeri 1 Batanghari diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan ekstrakurikuler.

a.Pelayanan Konseling.

Pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial , kegiatan belajar, dan pengembangan karir

1. Pelaksanaan pelayanan konseling di Kelas X dan kelas XI, membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah kehidupan pribadi , kemampuan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir. Pelaksanaan diruang BK, waktunya tidak terjadwal tergantung kebutuhan.

2. Pelaksanaan pelayanan konseling di Kelas XII, berupa kegiatan tatap muka klasikal selama 1 ( satu ) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal.

b.Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi , bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik .

Di SMAN I Batanghari ekstrakurikuler dilaksanakan pada hari Jumat dengan waktu ekuivalen dua jam pembelajaran (2x45 menit), difasilitasi oleh pembimbing ekstrakurikuler dan konselor. Bentuk kegiatan pengembangan diri untuk kelas X , kelas XI dan kelas XII adalah :

1. Seni Budaya meliputi : Seni tari, Musikalisasi puisi, teater

2. Olahraga meliputi : sepak bola, bola basket, bola volli, tenis meja dan sepak takraw

3. PMR

4. LKIR

5. Pramuka ( wajib untuk kelas X )

4. Pengaturan Beban Belajar

SMA Negeri 1 Batanghari melaksanakan pembelajaran menggunakan sistem paket yang berarti bahwa semua peserta didik wajib mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku di SMA Negeri 1 Batanghari.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pendalaman materi pembelajaran yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaian tugasnya ditentukan oleh pendidik. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi dan waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Beban belajar tatap muka setiap jam pembelajaran adalah 45 menit. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimum 60 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Jumlah jam pembelajaran di kelas X yaitu 42 jam pembelajaran/minggu . Jumlah Sedangkan untuk kelas XI dan kelas XII sebanyak 42 jam pembelajaran/minggu

5. Ketuntasan Belajar

Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, dan kompleksitas kompetensi dasar serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, SMA Negeri 1 Batanghari menetapkan ketuntasan belajar minimal yang berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran dan setiap tingkat kelas. Kepada peserta yang telah mencapai ketuntasan diberi layanan pengayaan dan bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan diberi layanan perbaikan (remedial) .SMA Negeri 1 Batanghari berupaya untuk selalu meningkatkan ketuntasan belajar minimal agar dapat mencapai ketuntasan maksimal ( ketuntasan permata pelajaran terlampir )

  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan.

a. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama dua semester, sesuai dengan kriteria dan ditetapkan pada rapat Pleno Dewan Guru. Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dilakukan penilaian yang menyeluruh dan berkelanjutan. Bentuk penilaian di SMA Negeri 1 Batanghari adalah tes dan non tes yang dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda dan uraian) , tes praktik, tes lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk.

Kriteria kenaikan kelas adalah sebagai berikut :

1. Peserta didik dinyatakan naik kelas mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) rata-rata semester 1 dan 2 pada semua mata pelajaran

2. Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan mendapatkan perubahan tingkah laku dan sikap dengan dinilai minimal baik oleh kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

3. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) rata-rata semester 1 dan 2 lebih dari 3 mata pelajaran

4. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai KKM lebih dari 3 mata pelajaran yang bukan ciri khas jurusan atau yang bersangkutan tidak mencapai KKM 1 atau lebih untuk mata pelajaran ciri khas jurusan.

b. Kelulusan

Penentuan kelulusan disesuaikan dengan ketentuan dalam PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

3. Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi ; dan

4. Lulus Ujian Nasional

Ketentuan mengenai ujian sekolah dan ujian nasional menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

7. Penjurusan

Penjurusan ditentukan pada saat kenaikan ke kelas XI dengan dibagi menjadi 2 jurusan IPA dan IPS sesuai dengan kriteria penjurusan sebagai berikut :

1. Peserta didik dinyatakan naik kelas XI

2. Peserta didik dinyatakan telah memenuhi KKM dari setiap mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan ( IPA : Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi ; IPS : Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi ; Bahasa : Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Asing lain )

3. Peserta didik memiliki minat dan bakat pada jurusan yang dipilih

4. Peserta didik mendapat rekomendasi dari guru mata pelajaran ciri khas jurusan dan guru BK sebagai pertimbangan untuk memilih jurusan

8. Pendidikan Kecakapan Hidup

Program kecakapan hidup (life skill) di SMA mengacu kepada dua dimensi yaitu

- Kecakapan hidup yang bersifat generik (generic life skill)

- Kecakapan hidup yang bersifat spesifik (specific life skill)

Generic life skill meliputi kesadaran diri, kecakapan berfikir dan bernalar serta kecakapan bekerja sama, semua kecakapan ini dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran. Specipic life skill yaitu kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu, yang mencakup kecakapan akademi dan rasional.

Kecakapan akademik terkait dengan konten akademik mata pelajaran tertentu misalnya Ekonomi, Fisika, Kimia Biologi dll.

Kecakapan rasional terkait dengan kejujuran tertentu.

9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global (PBKL)

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global (PBKL) pada awalnya dirintis sebagai perluasan program kecakapan hidup vocasional dan peningkatan mutu SMA di wilayah pesisir dan pantai.

Potensi daerah atau keunggulan lokal adalah potensi yang kontekstual yang dapat diangkat sebagai bahan pembelajaran yang menarik di ruang kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar